Polsek Murung Gelar Cipta Kondisi Siskamtibmas Bulan Ramadhan dan Menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H

Giat Cipkon Polsek Murung (Foto: Polsek Murung for BRP)

BARITORAYSPOST.COM (Polsek Murung, Puruk Cahu) – Dalam rangka menciptakan kondisi Siskamtibmas yang kondusif pada Bulan Ramadhan dan Menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H, Polsek Murung melaksanakan pengecekan dibeberapa tempat pada Rabu, 21 April 2021, sekitar pukul 20.30  Wib. 
Kegiatan Cipta Kondisi Siskamtibmas yang dipimpin Langsung IPTU WIDODO, S.E.  Jabatan KAPOLSEK MURUNG ( Sebagai Perwira Pengendali ) dan Ka Sium Polsek Murung AIPTU ZAENAL ARIFIN, S, Sos Piket Penebalan Regu III ( Tiga ) beserta Kanit Reskrim Polsek Murung Antisipasi Cipta Kondisi yang Kondusif di Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya. 
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan tujuan dilaksanakan Cipta Kondisi Siskamtibmas  Guna mencegah Gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dimalam Bulan Suci Romadhan.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat  agak tidak berkerumun dan dan menerapkan prokes 3 M serta menghimbau dan mengungatkan  anak2 muda utk segera pulang kerumah serta tidak melaksanakan Balapan Liar karena dapat meugikan diri mereka sendiri apabila terjadi kecelakaan, mengganggu pengguna jalan yang lain dan ketentraman Masyarakat yang sedang beristirihat di malam hari,” ujar Kapolsek. 
Dijelaskan Kapolsek, sasaran kegiatan diantaranya Kegiatan Pengecekan Tempat – tempat Balapan Liar, Alun – alun Willy M Yosep Jorih Jerah Puruk, dan Cipta Kondisi Siskamtibmas yang kondusif pada Bulan Ramadhan dan Menjelang Perayaan Idul Fitri  1442 H di Wilkum Polres Murung Raya dengan Sasaran Tempat Hiburan Karaoke, Balapan Liar, Penjual Petasan dan Pengecekan massa berlaku makanan di tempat – tempat  perbelanjaan di Wilayah Kecamatan Murung 
“Kegiatan Patroli di Wilayah Hukum Kabupaten Murung Raya terutama di Puruk Cahu, kemudian Kegiatan Pengecekan Karaoke di Esun Bue, dan juga Pengecekan Balapan Liar di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Penindakan pengendara motor yang tidak mengunakan masker, dan kebut – kebutan, knalpot motor blong, serta anak muda yang minum – minuman keras beralkohol,” pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait