Polsek Murung Himbau Masyarakat Desa Muara Jaan Agar Tidak Lakukan Karhutla

Anggota Polsek Murung Laksanakan Sosialisasi Karhutla (Foto: Polsek Murung For BRP) 


BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Murung menggelar Sosialisasi Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Murung di Desa Muara Jaan Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya pada Sabtu 22 Mei 2021 pukul 08.54 Wib. 
Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menjelaskan bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Kriswanto itu berupa sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Jaan tentang dampak dan akibat dari Karhutla. 
Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau.
“Dihimbau kepada Masyarakat Desa Jaan agar agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau, karena akan berdampak buruk dan melanggar aturan,”ujar Kapolsek. 
Kapolsek menambahkan, selama kegiatan berlangsung Aman, Tertib, dan Lancar.  (Rah/Red/BRP).

Pos terkait