
Polres Pulang Pisau, – Menjelang musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), unsur terkait bersama personel Polsek Pandih Batu melakukan patroli terpadu yang melibatkan Koramil Pangkoh beserta anggota nya, dengan sasaran daerah daerah rawan Karhutla yaitu Desa Talio Muara, kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (09/08/2020) pukul 13.30 WIB.
Patroli terpadu karhutla ini merupakan salah satu kegiatan yang menunjukkan suatu bentuk sinergitas lintas sektor kecamatan Pandih Batu dalam menghadapi musim kemarau.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin karena dengan patroli ke daerah rawan karhutla. Petugas juga menyampaikan sosialisasi larangan karhutla dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji.
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, patroli terpadu adalah sebagai sinergi yang kuat antar pihak menjadi kekuatan di lapangan dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Kegiatan tersebut juga bertujuan agar terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif di suatu wilayah,” bebernya.
Dia berharap, masyarakat tidak membakar lahan untuk perkebunan dengan cara membakar, dan apabila ditemukan melakukan pembakaran dengan sengaja akan dijerat dengan pasal pasal 78 ayat 3 UU no 41 tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda palung banyak 5 milyar rupiah. (DtT).