Polsek Parenggean dan Koramil 1015-12 Parenggean Gencar Operasi Dan Sosialisasi Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Dalam upaya berkelanjutan soal memutus rantai pandemi Coronavirus jenis baru atau COVID-19, aparat di daerah terus gencar melakukan sosialisasi pemakaian masker. Termasuk yang dilakukan Polsek Parenggean Polres Kotim, Polda Kalimantan Tengah. Minggu (20/12/2020) pukul 08.00 WIB.

Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Polsek Parenggean Polres Kotim  menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan, adapun sosialisasi ini dilaksanakan melalui Operasi Yustisi.
      
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K., M.S.i. Melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K menyampaikan  bahwa tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk saat ini, kami dari Polsek Parenggean bersama Koramil 1015-12  Parenggean dan muspika Kecamatan Parenggean melaksanakan Operasi Yustisi yaitu operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran COVID-19 dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan,” tandasnya.
“Masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa memberikan surat teguran protokol kesehatan terhadap puluhan masyarakat yang isinya berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran ini,” lanjut Kapolsek Parenggean
Polsek Parenggean juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker.
“Kami lakukan semata-mata hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari COVID-19,” pungkasnya. (Ags)

Pos terkait