BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Virus Corona atau Covid-19 yang masih terus mewabah membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah Kabupaten Kotim kecamatan Parenggean, personil Polsek Parenggean menggelar operasi yustisi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, operasi tersebut berlangsung tiap hari.
Sebelum melaksanakan kegiatan, para petugas mengikuti apel bersama di Lapangan Kantor Kecamatan Parenggean,Selasa (23/12/2020). Pukul 09.00 WIB.
Saat melaksanakan kegiatan, ada beberapa pengendara roda dua yang terjaring operasi petugas gabungan TNI Polri dan Muspika Kecamatan Parenggean di sekitaran jalan Kalikasa dan Jalan Lesa Pengendara tersebut terjaring operasi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K menyampaikan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat Agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini.
“Petugas yang terlihat dalam operasi ini TNI Polri beserta Muspika Kecamatan Parenggean Saya berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelas Kapolsek Parenggean. (Red).