
Polsek Pematang Karau kembali menghimbau kepada masyarakat desa Bambulung, untuk menggunakan masker di Pasar Harian dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, apalagi sudah dimulai Ops Yustisi Covid-19 di Seluruh Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Pematang Karau, Koramil 1012 Bambulung melaksanakan penertiban masker dan yang tidak memakai masker Teguran Lisan dan Tindakan ditempat serta dicatat Identitas Pelanggar serta memberikan masker.
Kapolres Bartim Akbp Affandy Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim,S.H menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker (Zi).