BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotim) – (19/04/2021) Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan pengawasan bedah rumah milik Ibu BATALIAH di Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Polsek Pulau Hanaut laksanakan pengawasan bedah rumah di desa Hanaut
Kepala Desa Hanaut Nanang Kosim mengatakan bedah rumah milik ibu Bataliyah menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) sudah termasuk honor tukang, P2HP, dan pajak PPN dan PPH dengan waktu pengerjaan selama 30 hari. kepala Desa Hanaut mengatakan bedah rumah milik ibu Bataliyah di karenakan rumahnya sudah tidak layak huni dan statusnya yang merupakan seorang janda.
Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH yang melakukan pengawasan bedah rumah menyampaikan kepada Kepala desa Hanaut agar bedah rumah di lakukan dengan betul betul sesuai dengan dana yang di anggarkan oleh dana desa hanaut sehingga bedah rumah betul betul di rasakan manfaat nya oleh ibu Bataliyah.
Kapolsek Pulau Hanaut menjelaskan kegiatan pengawasan bedah rumah yang di lakukan oleh jajaran nya dengan tujuan untuk mengawasi penggunaan anggaran dana desa oleh pemerintah desa sehingga aparat pemerintahan desantidak ada yang tersangkut masalah hukum,ujarnya.(Hanaut 01)