BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotim) – (19/04/2021) Dalam Rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 Personil Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Polsek Pulau Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Desa Hanaut
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, Personil Polsek Pulau Hanaut menghimbau kepada warga yang sedang berada di Pasar dimana terdapatnya kerumunan orang banyak yang sangat rentan terjadinya penularan Covid 19 agar bisa menjaga jarak dan gunakan selalu masker serta mencuci tangan dengan menggunakan air yang mengalir.
Diharapkan dengan adanya giat Operasi Yustisi oleh Personil Polsek Pulau Hanaut terhadap warga yang berada di pasar warga bisa mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, MSi melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan dengan seringnya dilakukan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pada saat warga sedang berkumpul untuk transaksi jual beli diharapkan masyarakat lebih peduli dengan kesehatan dirinya maupun orang lain ujarnya (Hanaut 01)