Polsek Pulau Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi Di Balai Desa Rawasari Kecamatan Pulau Hanaut

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (20/04/2021) Kotim (20/04/2021) Dalam Rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 Personil Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Operasi Yustisi di Balai Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Pulau Hanaut khususnya Desa Rawasari  Kapolsek  Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menghimbau kepada warga Lansia  yang sedang berada di balai Desa Rawasari dalam rangka menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA  2021 agar selalu menggunakan Masker dan menjaga jarak pada saat duduk menunggu antrian di Balai Desa Rawasari
Diharapkan dengan adanya giat Operasi Yustisi oleh Personil Polsek Pulau Hanaut Warga Lansia lebih berhati hati karena sangat rentan tertular Virus Covid 19 dan bisa mematuhi Protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, MSi melalui  Kapolsek Pulau Hanaut  IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan dengan seringnya dilakukan himbauan kepada warga Lansia khusus tentang protokol kesehatan pada saat sedang berkumpul untuk menerima Bantuan Dana Desa diharapkan warga Lansia dapat mengetahui dan menaati protokol kesehatan ujarnya (Hanaut 01)

Pos terkait