
Polda Kalteng, Polres Kotim (22/05/2021) – Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada Aparat Desa di kantor Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kaupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
mengingat peredaran Narkoba di wilayah Kotim cukup tinggi untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek Pulau Hanaut memberikan penyuluhan kepada Aparat Desa di kantor Desa Penyaguan dengan didampingi Camat Pulau Hanaut Bapak Sufiansyah SE untuk mengawasi Anaknya yang masih remaja agar tidak terjerumus penyalahgunaan Narkoba
Dalam penyuluhan tersebut Kapolsek Pulau Hanaut meminta kerja samanya kepada Aparat Desa Apabila melihat ataupun mendengar adanya peredaran Narkoba di Desanya agar melapor kepada Pihak Kepolisian dan Pihak Kepolisian sektor Pulau Hanaut akan segera menindak lanjuti laporan tersebut serta Pihak Polisi akan menjaga dan merahasiakan Nama yang melaporkan adanya peredaran Narkoba
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan dengan adanya penyuluhan Tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada Aparat Desa diharapkan Aparat Desa dan Kepala Desa dapat mengetahui dan bisa membantu Tugas Kepolisian untuk menumpas peredaran Narkoba di Wilayah kotim.khususnya wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya (Hanaut 01)