Polsek Pulau Hanaut Melaksanakan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba


Kotim (24/05/2021) – Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada Ibu ibu Warga Desa Rawasari Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng


mengingat peredaran Narkoba di wilayah Kotim cukup tinggi untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek Pulau Hanaut  memberikan penyuluhan kepada Ibu ibu Warga Desa Rawasari  dengan didampingi Camat Pulau Hanaut Bapak Sufiansyah SE  untuk mengawasi Anaknya yang masih remaja agar tidak terjerumus penyalahgunaan Narkoba 


Dalam penyuluhan tersebut Kapolsek  Pulau Hanaut meminta kerja samanya kepada Aparat Desa Apabila melihat ataupun mendengar adanya peredaran  Narkoba di Desanya  agar melapor kepada Pihak Kepolisian dan Pihak Kepolisian sektor Pulau Hanaut akan segera menindak lanjuti laporan tersebut serta Pihak Polisi akan menjaga dan merahasiakan Nama yang melaporkan adanya peredaran Narkoba


Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin Sik, MSi melalui  Kapolsek Pulau Hanaut  IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan  dengan adanya penyuluhan Tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada ibu ibu Warga diharapkan Aparat Desa dan Kepala Desa dapat mengetahui dan bisa membantu Tugas Kepolisian untuk menumpas peredaran Narkoba di Wilayah kotim.khususnya wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya (Hanaut 01)

Pos terkait