Polsek Pulau Petak Gelar Operasi Yustisi Prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kapuas) – Bertempat di depan Mako Polsek Pulau Petak Polres Kapuas, jajaran personil Polsek Pulau Petak melaksanakan giat  Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan atau Prokes.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan gabungan bersama Pak Camat Pulau Petak, Danramil, Puskesmas dan Polsek Pulau Petak dengan jumlah personil sebanyak 15 orang.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Suebeti SH.MSi melalui Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, SH mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini dilaksanakan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.

“Kegiatan Operasi yustisi ini berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Harapan kita, masyarakat semakin taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ” pungkasnya (BS/Red/BRP)

Pos terkait