Polres Kapuas – Untuk mencegah dan memutus mata rantai kasus Covid-19 diwilayah Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak, personil Polsek Pulau Petak Mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.Kegiatan tersebut dilakukan di pasar Mingguan Desa Sei Tatas Hilir Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, dimana banyak warga yang sedang berbelanja sehingga harus menggunakan masker dan menjaga jarak.“Anggota Polsek melaksanakan giat patroli pasar mingguan ini untuk memberikan imbauan kamtibmas maupun imbauan agar memperhatikan protokol kesehatan saat berbelanja dipasar,”kata Kapolsek Pulau Petak Akp Kasil B.Kawinata, Selasa (04/01/2021) pagi.Kapolsek berharap warganya selalu mematuhi dan mentaati 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga tidak menjadikan klaster baru di wilayah Kec. Pulau Petak.“Selain menyampaikan tentang protokol kesahatan guna memutus mata rantai covid-19, petugas juga mengimbau agar tidak membawa perhiasan berlebihan, berbelanja seperlunya dan sesegera mungkin. Demi menekan angka tingkat kriminalitas di pasar,”tutupnya. (MA)
Polsek Pulau Petak Melaksanakan Patroli di Wilayah Pasar
Pos terkait
Bupati sambut kedatangan rombongan Kirab HKN Kalteng di Puskesmas Pulpis
Agustan Saining Serukan Kolaborasi Nyata Tekan Polusi Plastik di Peringatan Hari Lingkungan Hidup
Warga Pantai Cemara Labat Diamankan Polresta Palangka Raya Akibat Miliki 7 Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel Pasca Penghadapan