Polres Gunung Mas – Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Melakukan Kegiatan Ops Yustisi Di tempat Umum oleh anggota polsek rungan terutama di Kel. Jakatan Raya Kec. Rungan Kab. Gunung Mas. Jumat (7/1/2022) Pagi.
Pelaksanaan ini dilakukan di Pasar Besar, Toko Sembako dan para pengguna jalan raya dengan giat Operasi Yustisi dengan Pemberian Teguran, Sanksi Sosial dan Himbauan Penerapan ProKes cegah, pembagian masker Covid-19, serta Operasi Penanganan Premanisme.
Kegiatan ini memiliki sasaran giat yaitu Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 atau 5 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,Menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 5 M kepada masyarakat yg berada di tempat Keramain, dan Fasilitas Fasilitas Pendukung Prokes 5 M.
Kapolsek Rungan mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan hadir dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid -19_ Di Wilkum Polsek Rungan Serta Penanganan Premanisme.
Jangan lupa untuk selalu terapkan 5M dalam kehidupan dikeseharian kita. serta selalu saling mengingatkan dalam menerapkan Protokol Kesehatan.(Krh38)