Polres Pulang Pisau – Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek sebangau kuala dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalteng. Sabtu (18/09/2021) Malam.
Polsek sebangau kuala dengan konsisten setiap malam untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran covid 19 di kecamatan sebangau kuala.
Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.
Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalteng sebelum kita lakukan penindakan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus,s.h. Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.
” Pada kegiatan ops yustisi ini kami dari Polsek sebangau kuala terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini” Pungkasnya.