
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menjelaskan, bahwa penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Sebangau Kuala dalam mencegah penyebaran virus corona ditengah masyarakat sehingga masyarakat juga dapat beraktivitas dengan lancar ditengah pandemi ini.
Adapun tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah dan usaha dalam mencegah penularan virus corona serta mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan Polsek Sebangau Kuala dalam penyesuaian dengan Adaptasi Kehidupan baru dan di tahun yang baru juga khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.
“Kami berharap, dengan penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan secara rutin di lingkungan mako maupun di lingkungan masyarakat ini dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” tutup Ipda Bimo. (Lnd).