Polres Lamandau- Personel Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng melalui anggotanya Bripka Rubiansyah melakukan ops yustisi Prokes untuk penerapan disiplinkan protokol kesehatan (Prokes), Sabtu ( 22/1/2022).
Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno menyebutkan, kegiatan Yustisi Prokes dilakukan personel Polsek di tempat keramaian atau objek vital seperti Pasar dan pertokoan yang berada di wilayah Sematu Jaya.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakai maker.
“Giat Yustisi Prokes di lakukan guna mengingatkan kembali kwpada masyarakat agat mematuhi prokes karena virus vovid 19 masih ada dam bisa mengancam siapa saja, kata Kapolsek.
Anggota akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga bisa disiplin menerapkan prokes setiap menjalankan aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19.
“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya prokes, untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” katanya. (Krn).