Polres Lamandau-Personel Polsek Sematu Jaya, melalui anggotanya Aipda Wawan Setiawan melaksanakan kegiatan yustisi Prokes untuk penerapan disiplinkan protokol kesehatan (Prokes), di Purwareja, Kamis (10/2/2022).
Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno menyebutkan, kegiatan Yustisi Prokes dilakukan personel Polsek di tempat keramaian atau objek vital seperti Pasar dan pertokoan yang berada di wilayah Sematu Jaya.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakai maker.
“Kegiatan Yustisi Prokes sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk menerapkan Protokol kesehatan dan tidak abai karena pandemi masih belum berakhir,” kata Kapolsek.
Anggota akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga bisa disiplin menerapkan prokes setiap menjalankan aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19, tambahnya.
“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya prokes, untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” pungkasnya. (Krn).