Polres Lamandau-Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno mengatakan, kegiatan ini merupakan Sosialisasi terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli).
“Hal ini terus kita lakukan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Sematu Jaya, dengan sasaran masyarakat yang belum memahami,” Ucapnya. Rabu (9/3/ 2022).
Lanjut Kapolsek, menurutnya kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, edukasi dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar
“Dengan dilakukan sosialisasi ini, semoga pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” Pungkasnya. (Krn).