Polres Lamandau-Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah virus covid-19, Polsek Sematu Jaya, melalui anggotanya melakukan kegiatan yustisi Prorokol kesehatan dan juga membagikan masker di tempat- tempat umum ( tempat masarakat berkumpul) di Kecamatan Sematu Jaya, Rabu (6/4/2022).
Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno melalui anggotanya menyampaikan himbauan agar masyarakat khususnya pengunjung lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
“Dalam kegiatan yustisi Prokes ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah menggunakan masker juga selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan yustisi Prokes akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
” Kegiatan Yustisi ini terus kita laksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan protokok kesehatan, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus corona, covid 19,” pungkasnya. (Krn).