BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, melalui Polsek Sepang, gelar Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di depan Mapolsek Kel. Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, Kamis (26/11/2020) siang.
Operasi Yustisi Covid-19 ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., melibatkan tim gabungan dari Koramil, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Operasi Yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat yang produktif dan pemulihan Ekonomi Nasional di wilayah Kecamatan Sepang,” jelas Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek.
Dalam kegiatan ini tim gabungan ini memberi teguran, membagikan, juga memakaikan masker kepada warga yang ditemukan keluar rumah yang tidak memakai masker.
“Kepada mereka kita berikan teguran dan diingatkan agar patuh Protokol kesehatan wajib memakai masker apabila keluar rumah, ke depan tidak ada toleransi lagi karena pihak Pemerintah akan memberikan sanksi bagi yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah,” tegasnya.
Lanjutnya, “Kami berharap Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kec. Sepang,” tutup Kapolsek. (Hms/ BRP)