
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Bripka Endra memberikan himbauan dan sosialisasi tentang bahaya virus Covid-19, kepada masyarakat di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, Senin (26/10/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Endra menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak serta menjaga imun tubuh agar terhindar dari bahaya virus corona atau Covid-19.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Iptu Sugiharso, SH., mengatakan, Kegiatan mensosialisasikan Prokes ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polri untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sepang.
“Tidak lupa Bhabinkamtibmas mengajak warga desa binaannya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, segera laporkan ke Polsek Sepang apabila terjadi gangguan kamtibmas, kami selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kecamatan Sepang,” terang Kapolsek. (Hms/BRP)