BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) – Personel Satgas
Operasi Yustisi, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, kembali menggelar
razia gabungan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan
(Protkes).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Sepang
Ipda Risza Dedy Nafianto, mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah
menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada diluar
rumah.
Pihaknya menyebut, tidak lagi menemui dan para pelanggar di masyarakat yang tidak memakai masker.
“Tingkat kesadaran masyarakat sudah ada, karena pentingnya bermasker
ditengah pandemi Covid-19 sudah tumbuh,” ujar Ipda Risza D Nafianto, Jumat (21/9/2020) siang.
Namun, Orang nomor satu di Polsek Sepang tersebut tetap
berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Sepang, agar selalu
mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus
mata rantai penyebaran Covid-19. (Hms/Cp/BRP)