
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Lenina Olin mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil Operasi Yustisi yang mereka lakukan di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker, selanjutnya diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung,” kata Olin.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Sejumlah personel Polsek Sungai Sampit dikerahkan menyisir sejumlah lokasi tempat berkumpulnya warga, termasuk tempat perbelanjaan.
Kegiatan ini juga menyasar masyarakat atau pengguna jalan lain di Desa Bagendang Hulu yang tidak memakai atau sudah menggunakan masker namun tidak sesuai dengan aturan yang benar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 30 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker.
Petugas melakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker. Warga tersebut selanjutnya diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.
Juga dalam pelaksanaan tersebut disampaikan himbauan yang berisi tentang pentingnya untuk selalu disiplin untuk memakai masker. Warga juga diingatkan untuk selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat serta selalu menjaga jarak minimal satu meter.
“Alhamdulillah selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali,” pungkas Olin. (Red).