
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Dalam upaya memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng yang tergabung di dalam satgas Ops Yustisi Kec. Tewah terus menggelorakan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, Jum’at (30/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan himbauan yang disampaikan yakni memberikan himbauan tentang bagaimana upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yakni dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kami dari Polsek Tewah akan selalu mengingatkan masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yang paling utama tentunya penggunaan masker, cuci tangan saat memasuki atau menggunakan fasilitas publik, dan selalu jaga jarak dengan orang lain,” ucap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak, masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas di lingkungan sekitarnya.
“Selain dari terciptanya masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan tersebut dalam adaptasi kebiasaan baru ini, harapan kami juga dengan kedatangan kami ditengah – tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman dan nyaman tentunya saat mereka beraktifitas,” tutupnya. (Hms/Red/BRP)