Polsek Tewah – Operasi yustisi penertiban masker merupakan upaya Polsek Tewah dalam penanggulangan virus Covid-19, di Jalan Nyai Balau Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Selasa (8/3/2022) siang.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono,S.H., beserta 4 personel Polsek Tewah dengan sasaran para pengguna jalan, pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi masih didapat warga yang tidak menggunakan masker dimana seluruh pelanggar diberikan masker secara cuma-cuma.
Menurut Kapolsek Tewah, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” tandas kapolsek. (sp)