BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Penyang, Sabtu 20 Maret 2021. Dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemanaan serta ketertiban di masyarakat sudah bukan rahasia umum bahwa di masa pandemi kita juga harus menjaga kesehatan melalui protokol kesehatan serta menghindari daerah kerumunan.
Tidak hanya tempat wisata atau perbelanjaan saja yang di razia, kali ini pemda kotim melalui sat pol pp dan gabungan TNI Polri melakukan razia tempat hiburan remang-remang di wilayah KM 42 desa penyang. Hal ini mengingat masa pandemi covid dan juga bertentangan dengan perda kotim terkait jam usaha malam dan ketentuan yang harus di penuhi standar nya selama buka
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, M.H, S.I.K mengatakan Bahwa kami selalu standby on posisition menerima perintah dari Polres terkait back up kegiatan ops yustisi tersebut guna mengkondusifkan wilayah kami dari hal tersebut utama nya juga dari pandemi covid. Saat ini kami menyadari bahwa yang sering kesana adalah para sopir lintas wilayah yang berpotensi terjadi penyebaran covid karena kurang kesadaran dalam penerapan covid. Semoga dengan razia ops yustisi ini mudah-mudahan masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan juga penting dan bukan hiburan semata yang ingin di cari. (Kapolsek Kobes)