BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember sejak tahun 1938. Menurut sejarahnya waktu itu diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia ke III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung yang menghasilkan salah satu keputusan Kongres tersebut menetapkan Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.Ik., M.H., di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019) pagi kepada sejumlah media.
“Pemilihan tanggal 22 Desember karena bertepatan dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928,” kata Kabid Humas Polda Kalteng.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kalteng juga menambahkan Di Polda Kalteng sendiri, selain melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu, juga menyelenggarakan Ziarah Rombongan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 3 Kota Palangka Raya. Ziarah Rombongan ini dilakukan oleh Polwan.
“Dalam pelaksanaan upacara ada hal berbeda yang ditampilkan, karena, petugas upacara dimulai dari pengibar bendera, komandan upacara, ajudan Inspektur upacara seluruhnya Polwan. Begitu juga saat Ziarah Rombongan le TMP semua yang melaksanakan Polwan,” jelasnya.
Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan berharap, dengan diperingatinya Hari Ibu tersebut dapat meningkatkan eksistensi dan emansipasi wanita di kesatuan dan sekaligus sebagai istri serta ibu di dalam keluarga. (Adr/Humaspol/BRP)