Pos Yustisi Polresta Palangka Raya Imbau Masyarakat di Pasar Flamboyan Selalu Terapkan Prokes

Polresta Palangka Raya – Upaya Penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama jajarannya, salah satunya yakni Pos Yustisi pada wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Pos Yustisi Pasar Flamboyan yang diawaki oleh Iptu Wimbo Nirwono bersama para personelnya pada Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/9/2021) pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Di kawasan pasar tersebut, Iptu Wimbo bersama personelnya pun menyampaikan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat maupun para pedagang yang berada di sana.

“Tetap patuhi dan terapkan prokes saat beraktivitas, salah satunya dengan memakai masker agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbaunya kepada masyarakat.

Selain itu menyampaikan imbauan, dirinya juga menegur secara lisan beberapa masyarakat yang kedapatan masih enggan untuk mematuhi prokes, yang setelahnya dibagikan masker gratis sebagai bentuk kepedulian.

“Jangan anggap remeh Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, kita harus menyadari betapa berbahayanya akibat yang disebabkan apabila terjangkit Virus Corona ini, bahkan dapat meyebabkan kematian,” tegasnya. (pm)

Pos terkait