Pospam Sepaku Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Mepolisian Resor (Polres) Lamandau jajaran Polda Kalteng terus gencar menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. Giat ini dalam rangka membantu pemerintah Kabupaten Lamandau dan menekan angka penyebaran covid-19. 

Kali ini, Pospam Simpang Sepaku melakukan Operasi Yustisi baik itu secara stasioner dan mobile, Kapospam Sepaku Ipda Abribada Bachri, SH mengatakan, Operasi Yustisi secara humanis dan persuasif digelar untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 
“Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati kebermanfaatannya, Pengoptimalan penggunaan dan fungsi masker adalah mampu menjaga diri dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucap Ipda Bachri saat di konfirmasi, Minggu (26/12/2020) siang. 
Ia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.  
Dikatakan Ipda Bachri, pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19, terhadap masyarakat yang sengaja tidak memakai masker langsung mendapatkan tindakan. 
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik,”ungkapnya. 
Melalui operasi yustisi ini, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M). 
“Kami juga bersama TNI dan pemerintah daerah terus secara intens dilapangan dengan sasaran pengguna jalan dan sejumlah pusat keramaian yang berada di sekitar Pospam sepaku,” ujarnya. (dbm)

Pos terkait