PPKHI Siap Wujudkan Keadilan Hukum Untuk Berbagai Kalangan

Keterangan Foto: Pengucapan ikrar DPC PPKHI Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin Dewan Pembina Nasional.  (Rah)

Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Dengan dilantiknya tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) periode Tahun 2020-2025, diharapkan dapat mewujudkan keadilan Hukum di Indonesia secara merata dan menjangkau berbagai kalangan Masyarakat, termasuk kalangan tidak mampu. 

“DPC PPKHI yang dikukuhkan diantaranya yakni DPC PPKHI Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Selatan. DPC ini diharapkan dapat mengakomodir fungsi dari organisasi yang mana salah satunya adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,” ujar Ketua Dewan Pembina Nasional PPKHI, Decky Wijaya, SH, MH, di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas, Sabtu 3 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 WIB malam. 

Dikatakan Decky Wijaya, hal itu juga sebagai wujud keseriusan PPKHI, sebagai salah satu pilar dari empat pilar penegak Hukum diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Hakim,dan Pengacara. “Advokat atau pengacara adalah penegak hukum yang diatur dalam Undang-undang, semoga keempat pilar ini selalu bersinergi dalam menegakkan Hukum,” ujar Decky Wijaya.  

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPKHI Kalteng, Antonius Kristiano SH, mengatakan dengan dilantiknya tiga DPC tersebut dapat memunculkan putra-putri terbaik di Kalteng yang berlatar pendidikan dibidang Hukum sebagai lawyer atau pengacara. “Tidak hanya didominasi oleh suku tertentu, Putra-Putri daerah juga diharapkan bisa menjalani profesi ini,” ujar Antonius. 

Pengukuhan nama-nama yang dilantik sebagai ketua DPC diantaranya Lodewik Christopel Iban, SH sebagai ketua PPKHI Kabupaten Kapuas, Erwin Pardede, SH sebagai Ketua PPKHI Kabupaten Pulang Pisau, dan Yohanes Surya Negara,  SH sebagai Ketua PPKHI Kabupaten Barito Selatan. 

Ketua DPC PPKHI Kabupaten Kapuas, Lodewik Iban SH, mengatakan, pihaknya akan memperkuat keberadaan PPKHI di Kabupaten Kapuas ini, agar dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sinergi dengan instansi terkait. 

“Dengan bimbingan Dewan Pembina Nasional dan DPD Kalteng, kami berharap akan melahirkan pengacara yang handal, agar masyarakat luas bisa mengetahui keberadaan PPKHI sebagai organisasi pengacara dalam upaya melakukan penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkas Lodewik. (Rah)

Pos terkait