Proyek Jalan Barito Raya Senilai Rp11 Miliar Sedang Diproses Hukum. Kok Diperbaiki Dinas PUPR Barsel?

Bacaan Lainnya
Kadis PUPR Barsel.

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) Pekerjaan Proyek Jalan Barito Raya yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Tahun 2019 lalu itu dengan pagu anggaran kurang lebih Rp11 miliar rupiah yang berada di Kecamatan Dusun Selatan, kabupaten setempat yang sedang dalam pemeriksaan penegak hukum, kok bisa diperbaiki oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barsel, bersama dengan kontraktornya. 


Padahal, penggarapan proyek tersebut tidak boleh dilakukan, lantaran proyek tersebut sedang dalam penyelidikan oleh pihak penegak hukum. Mengapa diselidiki, karena diduga bermasalah.


Saat dikonfirmasi, Kadis Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni mengatakan, pihaknya memang melakukan perbaikan jalan tersebut. Alasannya, jalan itu adalah fasilitas umum yang kebetulan ada beberapa titik kerusakan. 


Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan uji struktur tanah, penyebab keretakan kerusakan jalan dimaksud.


Sebab, setelah diperbaiki dan digenangi air akibat banjir, jalan tersebut kembali rusak. Lantaran itu dijelaskan dia, pihaknya berkeinginan mengetahui penyebab kerusakan pada Jalan Barito Raya itu.


“Artinya untuk mengetahui lebih inti dan lebih spesifik melewati ilmu sipil apa yang terjadi di sana serta menunggu hasil uji lab,” kata dia.



Dijelaskannya, perbaikan jalan tersebut dilakukan pihaknya bersama dengan kontraktor. Dan karena jalan adalah fasilitas umum, maka jika mengalami kerusakan sudah menjadi tanggungjawab pihaknya untuk memperbaiki.  “Untuk menghindari hal-hal yang sifatnya membahayakan bagi pengguna jalan atau lainnya.” 


“Karena di jalan tersebut bukan kerugian negara, biar pun sekarang ada proses hukum yang berjalan. Silahkan menyelidiki di mananya ? dan apanya?Dan proses yang dilakukan oleh Polres Barsel,” tegas dia seusai mengikuti Rapat Paripurna ke 14 masa sidang lll Tahun 2020 di Graha Paripurna DPRD Barsel di Jalan Pahlawan Kota Buntok.

Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, mengutarakan, pihaknya dari DPRD setempat meminta, jika memang Jalan Barito Raya itu ada penyimpangan atau pelanggaran agar diproses.


Entah proses terkait perihal itu seperti apa, lanjut dia, atau pun bagaimana caranya, baik itu melalui proses uji lab dan lain sebagainya. Artinya tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.


Perihal tersebut dilakukan, agar anggaran yang dianggarkan pemerintah melalui pengadaan proyek Jalan Barito Raya itu dilaksanakan dengan benar, lantaran dana tersebut berasal dari uang rakyat. 


“Terserah bagaimana caranya, apakah melalui pemeriksaan atau uji segala macam. Tapi kita mengharapkan agar jangan bermain – main dengan anggaran uang rakyat itu. Itu aja, kita minta artinya agar, kalau memang itu terjadi pelanggaran atau penyimpangan agar diproses,” katanya.



Selain itu, dirinya juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melihat persoalan tersebut dengan cermat, terkait apakah terjadi pelanggaran atau tidaknya proyek Jalan Barito Raya tersebut. Sehingga persoalan tersebut ada titik kejelasannya.


“Ya kita mengimbau mereka dengan melihat secermat mungkin apakah itu memang terjadi pelanggaran atau penyimpangan, ataukah terjadi hal lain, seperti itu, sehingga tidak terjadi salah langkah,” demikian imbau HM Farid Yusran. (Amar/Red/BRP)

Pos terkait