PT Pertamina Meninggalkan Kekahwatiran Warga Desa Bamban Atas Proyek Pengeboran Beberapa Tahun Lalu

(Foto Istimewa: YCP BRP).

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – PT. Pertamina diduga kuat telah meninggalkan sebuah kekhawatiran bagi warga Desa Bamban, kecamatan Benua Lima, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, yang menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor atas proyek pengeboran yang dilakukan Perusahan yang beroprasi pada tambang minyak dan gas tersebut.

Kejadian tanah longsor tersebut di indikasikan dengan dugaan kuat oleh pihak PT. Pertamina dengan pernyataan yang diungkap oleh warga setempat. Sehingga penanganan bencana tersebut menjadi perhatian serius oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terjun langsung melihat lokasi kejadian.
Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh beberapa jajaran pihak BPBD kabupaten Bartim serta turut dipantau oleh Camat, Kepala Desa, BPD, Babinsa dan beberapa kehadiran warga setempat di lokasi kejadian bencana tanah longsor, pada hari Selasa (23/02/2020).
Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Bartim, Ir. Riza Rahmadi. MM, melalui Husida  S.Pd.,M.Si Selaku Kepala bidang rehabilitas dan rekrontuksi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat yang resah dengan adanya bencana tanah longsor di wilayah Desa Bamban.
“Kami diperintahkan oleh pimpinan BPBD untuk memonitoring terkait laporan masyarakat atas kejadian tanah longsor dengan kondisi tanah yang labil dan ditambah adanya dugaan akibat PT. Pertamina yang melakukan pengeboran,” jelas Husida kepada awak media.
Untuk menyikapi laporan masyarakat dengan adanya bencana tersebut, Pihak BPBD kabupaten Bartim akan segera membuat laporan kepada Kepala daerah dan ditindaklanjuti ke Badan Penanggulangan Bencan Nasional (BPBN) pusat.
Disisi lain, Nina Marissa S.STP selaku Camat Benua Lima mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di Desa Bamban tepatnya di RT 05 dan RT 04 sebanyak 10 rumah telah mengalami longsor disekitar halaman belakang yang hampir mendakati badan rumah.
“Sebelumnya sudah kita sikapi dengan melaksanakan Musrenbang pada tanggal 22 kemarin mengusulkan dan sekarang ditindaklanjuti BPBD langsung untuk mengecek di lapangan,” tutur Camat usai survei di lokasi bencana.
Pada kesempatan tersebut, Camat meminta untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah kabupaten maupun dari pihak PT. Pertamina sesuai dengan laporan yang disampaikan masyarakat.
“Adanya laporan masyarakat yang diduga kejadian longsor tersebut ada indikasi dari proyek pengeboran pada tahun 2014 dan 2017 lalu,” ungkap Camat.
Camat juga menyebutkan bahwa pihaknya akan pendapingi warga yang terdampak dan akan segera melaksanakan Musyawarah desa.
“Kami berharap ada tindakan secepatnya dari pihak terkait untuk membuat siring pembatas atau beronjong untuk menahan tanah yang longsor sepanjang area kurang lebih 200 meter tersebut,” harap Camat.
Sementara, Kepala Desa Bamban, Kariani.M membenarkan bahwa longsor tersebut diduga kuat akibat pihak perusahaan yang melakukan pengeboran dan Blasting dilokasi tersebut dan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat. Dirinya juga menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa tidak bisa menganggarkan dana yang dianggap besar untuk pembuatan Siring.
Seirama dengan jawaban Terman, selaku warga setempat bahwa terjadinya longsor diduga dampak dari proyek PT. Pertamina pada tahun 2014 saat pengerjaan pemboran yang mencapai 40-50 meter dengan luas lobang 1 meter persegi hingga menyebabkan erosi, ucapnya yang sempat menyaksikan proyek tersebut.
Usai survei, rombongan tersebut melakukan pembahasan di Balai Desa Nambah seraya lembut berita acara yang tertulis yakni, bahwa telah dibuat berita acara pada hari ini Selasa Tanggal Dua Puluh Tiga Bulan Pebruari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, dilaksanakan monitoring tanah longsor yang terjadi di Desa Bamban oleh BPBD Damkar Kab Barito Timur, Camat Benua Lima, Babinsa Desa Bamban, Kepala Desa Bamban, BPD Desa Bamban, dan Masyarakat Desa Bamban dengan hasil monitoring.
Hal tersebut terjadi disebabkan oleh kondisi tanah yang labil kemudian diperparah oleh peledakan yang dilakukan oleh PT. Pertamina dari Tahun 2014 dan dilanjutkan pada Tahun 2017 yang lakukan di wilayah Desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur sehingga terjadi/berdampak tanah longsor yang membentuk jurangBdengan kedalaman 5-10 M, lebar + 40 M dan Panjang : 200 M, dengan total Luas # 8000 M²) pada RT 04 s.d RT 05. Demikian berita acara dibuat dengan sebenarnya supaya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Berita acara tersebut dibahas, disepakati dan disaksikan oleh beberapa pihak terkait serta ditandatangi. (YCP/Red)

Pos terkait