Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo bersama jajaranya sedang
melaksakana kegiatan tes urine di aula Kantor Kecamatan Kurun, Selasa (1/12/2020).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Puluhan kepala desa (Kades) serta perangkat
desa di Kacamatan Kurun “dipaksa bakamih” di aula kantor kecamatan setempat, pada Selasa
(1/12/2020) kemarin. Hal itu, untuk dilakukan
tes urine, rangka memastikan positif atau tidaknya zat amphetamin dan
metamphetamin atau narkoba.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Narkoba
Ipda Budi Utomo SH mengatakan bahwa kegiatan tes urine yang dilakukan tersebut
rangka memastikan unsur musyawarah pimpinan kecamatan dan perangkat daerah yang
ada di daerah setempat.
“Sebanyak 49 orang terdiri dari Kades dan perangkat desa
yang ada di Kecamatan Kurun telah lakukan tes urine hasilnya negative semua,” kata Ipda Budi Utomo, dikomfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Sedangkan saat dilakukan tes urine tersebut, kata dia,
langsung disaksikan Sekretaris kecamatan
Kurun. Terlebih ini juga sebagai langkah komitmen dari Kades dan Perangkatnya
rangka bersama-sama memerangi narkoba khususnya di daerah Gumas.
“Terbukti dari semuanya yang kita lakukan tes urine secara bersama-sama,
mereka dan hasilnya bersih dari zat amphetamin dan metamphetamin,” ujarnya.
Kedepan ia berharap, semoga ini dapat terus dipertahankan.
Sehingga, dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas dari peredaran
narkoba yang ada di Kabupaten Gumas ini.
“Kita petugas sendiri
bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam komitmen memerangi peredaran gelap
Narkotika, yang masih marak terjadi,” tutup dia. (Cp/BRP)