Puluhan Karyawan Armani Datangi Gedung Dewan

Baritorayapost.com, Muara Teweh – Puluhan karyawan Armani Hotel dibawah naungan PT Armani Perkasa menggeluruk ke DPRD yang mempertanyakan tindak lanjut dari surat para karyawan yang disampaikan kepada DPRD.


Mereka disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Parmana Setiawan bersama salah satu anggota DPRD lainnya Surianor SE.


Kedatangan mereka ke DPRD ini, guna menanyakan tindak lanjut terkait aspirasi karyawan PT Armani Perkasa atau karyawan Armani Hotel yang berjumlah 45 orang yang telah dituangkan dalam surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Barito Utara. “Harapannya, persoalan ini dapat cepat terselesaikan atau tidak sampai berlarut-larut, sebab dalam hal ini menyangkut masalah perut dan keluarga karyawan yang sampai saat ini tidak ada penghasilan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan dan menjadi tanggung jawab,” terang Dedi perwakilan karyawan.


Waket I DPRD Barut Parmana Setiawan menyampaikan, bahwa surat yang berisi aspirasi dari para karyawan PT Armani Perkasa telah diterima pihaknya. “Namun dalam hal ini, dewan belum dapat melaksanakan rapat hearing terkait masalah karyawan PT Armani Perkasa di bulan ini. Hal itu disebabkan agenda kegiatan dewan telah tersusun dan terjadwal selama bulan September,” kata Parmana Setiawan, Kamis (10/9).


Dijelaskannya, agenda tersebut sudah tersusun sebelum masuknya surat dari karyawan PT Armani Perkasa. Pada dialog dengan perwakilan karyawan Armani Hotel di halaman depan kantor DPRD setempat mengungkapkan, bahwa aspirasi karyawan ini meminta agar pemerintah daerah dapat mengizinkan kembali tempat mereka bekerja beroperasi seperti biasa di era new normal sekarang. “Karena pihak karyawan juga telah menyatakan kesanggupan, siap mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan ditempat kerja mereka. Untuk jadwal kegiatan bulan ini sudah tersusun full sampai akhir September. Jadi untuk penjadwalan ulang bisa baru di laksanakan sekitar bulan Oktober mendatang,” jelas Parmana.


Parmana dan Surianor juga memberikan saran yakni para karyawan Armani Hotel bisa membuat surat lagi yang ditujukan kepada Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19.


Surat tersebut dimaksudkan meminta agar diadakan pertemuan atau rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19 untuk membahas aspirasi karyawan PT Armani Perkasa. “Karena kalau Pemda tidak seperti di DPRD, kalau jadwal mereka kosong bisa saja dilaksanakan rapat dalam kurun waktu dua atau tiga hari,” bebernya. (Ab/Red).

Pos terkait