BARITORAYAPOST. COM (Palangka Raya) – Bantuan Sosial berupa beras yang dimuat dalam puluhan truk diberangkatkan. Beras bantuan dari Pemerintah Pusat itu akan diberikan kepada 3.621 KPM di Kabupaten Katingan, 1.152 KPM di Kabupaten Gunung Mas, dan 1.829 KPM di Kabupaten Seruyan.
Iring-iringan truk itu dilepas Plt. Gubernur Kalteng Habib Said Ismail Bin Yahya.
“Pada hari ini dilepas secara simbolis penyaluran Bantuan Sosial Beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Seruyan, yang merupakan bagian bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Kami harapkan agar bantuan beras yang disampaikan sesuai kualitasnya dan tepat sasaran”, kata Habib Ismail.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, setiap KPM PKH menerima bantuan sosial beras sebanyak 15 kg/bulan dalam kurun waktu selama tiga bulan, yakni Bulan Agustus – Oktober 2020.
Adapun jumlah KPM PKH pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang mendapatkan bantuan beras sebanyak 49.203 KPM dengan total beras yang disalurkan sebanyak 2.214.135 kg.
Habib Ismail mengutarakan bahwa bencana pandemi Covid-19 menimbulkan dampak cukup besar terhadap segala aspek. Terutama dampak itu dirasakan oleh segmen populasi, secara khusus bagi kelompok masyarakat rentan. “Dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dirasakan oleh seluruh segmen populasi, khususnya kelompok masyarakat yang rentan. Termasuk masyarakat miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat terpencil,” ungkapnya.
Program Penyaluran Bansos Sembako merupakan salah satu perluasan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 melalui pelaksanaan jaring pengaman sosial KPM PKH. Program ini sebagai upaya Pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Diantaranya mencakup program Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Pangan dan Bantuan Sosial Tunai. (yes/red/BRP)