Putus Mata Rantai Covid-19, Polisi Semprotkan Disinfektan di Desa Luwuk Bunter

Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid-19, Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyemprotkan disinfektan.
“Dengan sejumlah tempat yang ada di Desa Luwuk Bunter, Bhabinkamtibmas Bripka Ronald Ginando melakukan penyemprotan disinfektan,” kata Kapolsek Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., Jum’at (30/04/2021) pagi.
Diterangkannya, dengan didampingi Babinsa dan unsur pemerintah Desa Luwuk Bunter, pihaknya juga menyampaikan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam sehari – hari.
“Adapun isi Protokol Kesehatan Covid-19 yang disampaikan terkait 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Dwi, agar seluruh lapisan masyarakat agar memperhatikan asupan makanan setiap harinya dan rutin berolahraga secara mandiri. 
“Ini penting juga untuk dilakukan guna meningkatkan imunitas tubun ketika menghadapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga kini,” pungkasnya.(b’ker21)

Pos terkait