Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Cempaga Gelar Operasi Yustisi

Polres Kotim – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menggelar Operasi Yustisi.
“Kegiatan kepolisian ini dinilai cukup positif dalam menekan jumlah paparan pandemi Covid-19 yang terjadi dilingkungan masyarakat,” ungkapnya, Jum’at (04/06/2021) siang.
Menurutnya, dalam Operasi Yustisi yang diselenggarakannya tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dimana dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi, kami menegur 10 warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ungkapnya.
“Disamping menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 kami juga membagikan sejumlah masker gratis kepada warga yang ada di Kecamatan Cempaga,” urainya.
Dwi mengharapkan, agar seluruh lapisan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika beraktivitas.(b’ker21)

Pos terkait