
Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Aparat kepolisian terus bahu membahu untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang ada di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) ini, Jum’at (02/07/2021) pagi.
Dengan menyambangi Pasar Desa Cempaka Mulia Barat, petugas terlihat melaksanakan Operasi Yustisi ditempat keramaian warga tersebut.
Secara mobile dan stasioner, aparat penegak hukum ini terpantau memberikan sosialisasi kepada penjual maupun pembeli untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Karena, melalui Operasi Yustisi yang sudah sering kami lakukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M.
“Pada kegiatan tadi, kami tidak bosan – bosannya mengingatkan warga agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau bisa juga menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Dari hasil Operasi Yustisi, terang Dwi, pihaknya telah menemukan 13 pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 karena tidak menggunakan masker. “Dimana para pelanggar ini kami teguran lisan dsn langsung dibagikan masker,” pungkasnya.(b’ker21)