Polres Barito Utara, – Cegah Penyebaran virus covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya, anggota Polsek Teweh Timur lakukan penyemprotan des infectan di Mako Polsek Teweh Timur dan Asrama Polsek Teweh Timur, Jum’at sore (11/9/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno mengatakan Penyemprotan Des Infectan bertujuan agar memutus Mata rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid – 19 yang pada saat ini masih terjadi serta mendukung program pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Virus Covid – 19.
” Langkah penyemprotan di Mako dan Asrama Polsek Teweh Timur adalah sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 dan mencegah penyebarannya yang semakin meluas,”ungkap Endang
Selain itu, langkah penyemprotan ini juga mendukung progam pemerintah tentang penerapan protokol keseharan dalam rangka pencegahan virus covid-19. (Nin)