Baritorayapost.com (Polres Pulang Pisau) – Anggota Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada fasilitas umum, salah satunya pada Kantor kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu(27/12/2020)Pagi.
Selain itu, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan kepada petugas jaga, agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di sampaikan sebelum nya, dan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah. (Dtn).