Putus Rantai Penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Warga

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan terkait pencegahan virus corona/covid-19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (12/09/2021). Malam

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan agar memperhatikan himbauan pemerintah selalu menggunakan masker, menjaga jarak minimal dua meter, dan selalu tetap di rumah terkecuali kebutuhan mendesak. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi atau himbauan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Penanganan dan pencegahan Pandemi Covid – 19 merupakan tanggungjawab kita bersama disemua lapisan masyarakat, mari kita bersama – sama untuk patuhi Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid – 19

Pos terkait