Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Benua Lima Tempelkan Spanduk Himbauan Tunda Mudik

BARITORAYAPOST.COM (Pasar Panas) – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Kalimantan Tengah menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang disampaikan AKBP Hafidh Susilo Herlambang, SIK perihal maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Polsek Benua Lima langsung bertindak cepat dengan memasang himbauan Tunda mudik untuk putuskan rantai penyebaran Corona Mnggu, (19/04/2020) belum lama.



Maklumat Kapolri tersebut dibuat dengan pertimbangan begitu cepatnya penyebaran virus Corona di Indonesia dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Kami memasang brosur berisi himbauan tidak mudik ini semata mata untuk kebaikan kita bersama untuk memutuskan penyebaran rantai virus Covid-19” (Humaspol/Red/BRP)

Pos terkait