
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Memasuki usia 18 Tahun Murung Raya semakin maju. Salah satu indikator kemajuan Murung Raya (Mura) dengan mulai berdiri kantor sementara Pengadilan Agama Puruk Cahu guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Rahmanto Muhidin, mengapresiasi atas berdirinya kantor Persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu.
“Kami atas nama pribadi dan lembaga DPRD mengapresiasi atas berdirinya pengadilan agama Murung Raya,” ungkap Rahmanto Muhidin, Selasa (11/8/2020).
Menurut polotis PKB ini, memasuki usia 18 tahun Murung Raya semakin maju terlepas dari kekurangannya yang dimiliki, dan mampu mensejajarkan diri dengan kabupaten pemekaran lainnya bahkan dengan Kabupaten induk di Kalteng.
“Ini semua atas upaya dan kerja keras bersama semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu mulai dari komite pemekaran sampai pada Pejabat Bupati, Bupati definitif dan DPRD Mura yang selalu bersinergi dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada orang nomor satu di kabupaten berjuluk Tana Malai Tolung Lingu.
“Terimakasih kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph dan DPRD telah membantu, memfasilitasi sehingga dapat berdiri. Mari kita doakan semoga kedepan dapat sesegara mungkin didefinitifkan oleh Kepres RI,” tukasnya. (Fer).