Rahmanto: Untuk Menghasilkan Juara Qasidah Terbaik, Dewan Juri Harus Jujur

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Wakil Ketua Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) sekaligus ketua panitia Lomba Seni Qasidah di Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik Panitia dan dewan juri kegiatan lomba Seni Qasidah ke VII.


Pembukaan Seni Qasidah yang bertempat di Stadion Mini komplek Perkantoran pemerintah di Kota Puruk Cahu, dihadiri oleh ketua DPRD, SOPD, Kapolres, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, pada Kamis malam 12 Desember 2019.


“Wakil ketua Lasky, sekaligus sebagai ketua panitia penyelenggaraan kegiatan lomba seni Qasidah tingkat Kabupaten Mura yang Ke VII, Rahmanto Muhidin, S.HI., MH melantik panitia bersama dewan juri. Dalam amanatnya Rahmanto menekankan pentingnya kejujuran dalam melakukan penilaian terhadap paserta.


“Meskipun dalam paserta tersebut ada hubungan darah atau keluarga tentunya dewan juri harus berada di garis tengah. Hal itu dimaksudkan agar hasilnya berkualitas, dan terciptanya ginerasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi nanti,” kata Rahmanto.




Rahmanto juga menyampaikan, sumber dana untuk kegiatan tersebut, adalah dana hibah dari kesra. Dengan dasar aspirasi oleh pemkab setempat yang mendukung kegitan tersebut.


Lomba Seni Qasidah  bernuansa islami bermaksud menggali minat masyarakat,terutama generasi muda. Agar ikut serta dalam membangun moral yang baik. Selain itu, diharapkan mampu bersaing dalam festival di tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional.


“Sekarang ini kita sudah membuktikan  putri asli Mura, pernah memenangkan lomba seni Qasidah di tingkat nasional, meraih juara terbaik I. Itu merupakan kebanggaan besar bagi kita semua. Mengangkat nama Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rahmanto. (Fer/Red/BRP)

Pos terkait