
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing ketika dibincangi awak media di ruang kerja kantor dewan setempat, Rabu (9/6).
BARITORAYAPOST. COM (Kuala Kurun) – Saat ini, ruas Jalan Tewah menuju ke arah Kecamatan Kahayan Hulu Utara atau Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengalami rusak parah.
Hal itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menyebut karena angkutan dari perusahan besar swasta (PBS) melebihi tonase.
“Terkait dengan jalan yang ada di wilayah Tewah-Tumbang Miri kami mendukung apa yang disampaikan Bupati Gumas, bahwa dalam waktu dekat akan memanggil managemen PBS yang beroperasi di dapil III, yang mengangkut hasil produksi mereka, karena kondisi sekarang ini rusak parah ini karena angkutan mereka melebihi tonase,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing, Rabu (9/6).
Selain itu, lanjut politisi dari partai Hanura ini menyebut, dangan adanya angkutan melebihi tonase ditambah lagi kualitas daripada jalan tidak bagus. Sehingga, anggaran yang digelontorkan oleh Pemda Gumas melalui multiyears dari tahun 2016 sampai 2018, hanya dinikmati masyarakat kurang lebih hanya setahun saja.
“Itu pengerjaanya selama 3 tahun tapi yang layak dinikmati masyarakat hanya setahun saja, selebihnya bisa dibuktikan di lapangan. Karena yang melintasinya tidak hanya masyarakat namun angkutan dari PBS yang beroperasi di sana,” tukas Polie.
Sedangkan untuk nilai kerugian dalam 1 kilometer, lanjut legislator dari dapil-III ini menyebut, kalau dananya diperkirakan Rp 3 miliar. Pada tahun lalu, sempat diperbaiki dari Tewah sampai Desa Batu Nyiwu, namun yang rusak diperkirakan puluhan kilo meter.
“Kalau kerusakan di sana kita perkirakan sekitar 80 persen. Maka besar harapan kami supaya setiap PBS yang di sana supaya gotong royong memperbaiki jalan tersebut, supaya arus barang dan masyarakat bisa lancar tanpa hambatan, itu kemauan dari masyarakat disana,” pungkasnya. (Cp/red/BRP)