Polsek sepang – Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, operasi Yustisi dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti kios, pasar dan warung makan yang berada di wilayah hukum Polsek sepang terus dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19. Rabu (30/3/2022) malam.
Ka SPKT Polsek sepang menyampaikan, malam ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di area warung makan dan pasar Kecamatan sepang Kabupaten gunung mas.
“Kita akan intens melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan patroli gabungan Operasi yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaanya membagikan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar serta menyisir tempat tempat yang biasanya digunakan oleh remaja untuk berkumpul” imbuhnya.
Sementara Kapolsek sepang Ipda Neno Efendo,S.H. saat dikonfirmasi menambahkan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka membantu pemerintah mengendalikan penyebaran covid-19 secara intensif dilaksanakan oleh personil Polsek sepang baik siang maupun malam hari.
“Kita minta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari hari agar penyebaran covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin” ucap Kapolsek.(sp)