Rutin, upaya memutus penyebaran Covid 19 di tempat pasilitas umum, terus di lakukan pers polsek Banama tingang.

Polres Pulang Pisau, – Guna mencegah merebaknya virus Corona atau istilah lainnya Covid-19, Polsek Banama tingang, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di tempat pasilitas umum di aula desa pahawan, Kabupaten Pulpis, Kalteng, Sabtu (13/11/2021) pagi.

Kegiatan itu dilakukan agar masyarakat yang datang ke aula desa pahawan terhindar dari penyebaran virus corona.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartoko,S.I.K. melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona dengan melakukan pembersihan di tempat umum dengan melalui penyemprotan cairan desinfektan.

“Tak bosan, Saya selalu mengimbau agar masyarakat yang datang ke tempat pasilitas umum selalu gunakan masker dan Mencuci tangan di tempat yang sudah sediakan sebagai upaya pencegahan dari penyebaran virus Corona,” ujar Iptu Rino.

Pos terkait