Saat Operasi Antik, Satresnarkoba Polres Gumas Amankan BL di Karaoke

Polres Gunung Mas – Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) terus berupaya keras dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, berlokasi disalah satu tempat hiburan malam atau tepatny di Karaoke yang berada di jalan lintas Kurun – Tewah Km. 07 Kecamatan Kurun.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikemukakan Kapolres Gunung Mas Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., Kamis (28/10/2021) pagi.

“Jadi dalam rangka Operasi Antik tahun 2021 ini, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas kembali berhasil mengamankan satu pelaku yang berinisial BL (23),” ungkapnya ketika dikonfirmasi.

“Dengan TKP yang berada di Karaoke km 07 ketika dilakukan penggeledahan badan pada BL tersebut, kami menemukan dua paket sabu atau dengan bruto 1,57 gram,” jelasnya.

Pada kasus ini, lanjut Budi, pihaknya akan menjerat pelaku BL dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(krh38)

Pos terkait