Saat Operasi Yustisi, Polsek Cempaga Jaring 8 Pelanggar dan Bagikan Masker

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan Operasi Yustisi, Senin (29/03/2021) pagi.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut pihaknya telah menjaring 8 (delapan) pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Jadi dengan berlokasi di Handil Perak Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga, kami telah menggelar Operasi Yustisi dengan 8 (delapan) warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,” katanya.
Disamping itu, jelas Dwi, pihaknya juga membagikan 20 masker secara gratis kepada masyarakat. Dimana, kegiatan serupa juga berlangsung se-Kabupaten Kotim dengan waktu yang ditentukan pihak Polsek.
“Apa yang kami lakukan kini merupakan kegiatan yang kesekelian kali dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” sambungnya.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, lanjut Dwi, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.(b’ker21)

Pos terkait